TENTANG BADAN PENYELENGGARA DAN UNTAG
Pada tanggal 1 Juni 1966 didirikan Yayasan Pendidikan Nasional 17 Agustus 1945 Banyuwangi.
Dengan terbitnya Undang-Undang nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka nama yayasan
berubah menjadi Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (PERPENAS) 17 Agustus 1945
Banyuwangi.
Perpenas 17 Agustus 1945 Banyuwangi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
di dalam programnya tercantum upaya-upaya mendirikan sekolah-sekolah formal dan non formal,
mulai dari Taman Kanak-kanak sampai dengan Perguruan Tinggi. Sampai dengan tahun 1971 hampir
di tiap kecamatan di wilayah Kabupaten Banyuwangi ada sekolah-sekolah 17 Agustus 1945.
Pada tahun 1972 sebagai konsekuensi logis dari pertumbuhan tersebut dibukalah Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan “17 Agustus 1945” Filial UNTAG Surabaya. Karena situasi dan kondisi yang
berkembang saat itu khususnya kondisi politik, kelangsungan FKIP tersebut tidak dapat dipertahankan.
Sampai dengan tahun 1980 setelah diadakan berbagai penataan dan usaha-usaha peningkatan jumlah
sekolah yang dikelola oleh Perpenas 17 Agustus 1945 Banyuwangi ada 9 unit yang terdiri dari TK,
SLTP, SMA, dan SMK.
Atas dasar pertimbangan kematangan kondisi obyektif dan subyektif saat itu antara lain : kebutuhan
peningkatan kualitas tenaga pengajar di lingkungan Perpenas, banyak lulusan SLTA di daerah
Banyuwangi tidak tertampung di Perguruan Tinggi Negeri, biaya hidup yang lebih tinggi apabila kuliah
di kota lain, dan sebagainya, maka pada tanggal 6 Juni 1980, Perpenas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
mendirikan Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, bermula dengan 3 (tiga) fakultas yang
kemudian disusul menjadi 4 (empat) fakultas yang akhirnya menjadi 5 (lima) fakultas, yaitu :
Fakultas Hukum
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Fakultas Ekonomi
Fakultas Pertanian
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Atas dasar tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kondisi sosial budaya
masyarakat Banyuwangi, maka pada tahun akademik 1994/1995 UNTAG Banyuwangi menambah
Fakultas dan Program Studi baru, yaitu :
Fakultas Teknik
Program Studi :
Teknik Sipil
Teknik Managemen Industri
Program Studi : Akuntansi (Fakultas Ekonomi)
Program Studi : Perikanan (Fakultas Pertanian)
Pada tahun akademik 2004/2005 Untag Banyuwangi menambah 1 (satu) program studi di Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan yaitu program studi Pendidikan Bahasa Inggris. Dengan demikian
jumlah Program Studi keseluruhan menjadi 11 program studi.
Dalam upaya meningkatkan kualitas, maka pada tanggal 22 Desember 1998 terbit Surat Keputusan dari
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998, yang
menetapkan 4 program studi memiliki status TERAKREDITASI, yaitu : Program Studi Ilmu Hukum,
Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Program Studi Manajemen dan Program Studi Pendidikan
Sejarah.
Selanjutnya secara berturut-turut peningkatan status TERAKREDITASI diikuti oleh program studi
yang lain, sehingga sampai dengan tahun akademik 2011/2012 semua program studi telah terakreditasi
dan mengikuti perpanjangan akreditasi setiap 5 tahun sekali.
Tidak hanya terakreditasi B pada 11 (sebelas) program studi, Untag Banyuwangi mendapatkan
peringkat B pada Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) melalui Surat Keputusan dari Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 3281/SK/BAN-PT/Akred/PT/IX/2017.